RMOL. DPR sesuai amanat konstitusi punya hak melakukan pengawasan penggunaan dana, termasuk bantuan untuk korban bencana alam, seperti banjir Wasior, tsunami Mentawai, dan meletusnya Gunung Merapi di Sleman.
“Bantuan korban bencana alam selalu kami monitoring, jangan sampai dikorupsi. Ini kan bantuan sosial, hendaknya ban¬tuan itu sampai kepada yang berhak,’’ ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, kepada Rak¬yat Merdeka, di Jakarta, Jumat (20/10).
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa yang dimonitoring ha¬nya dana bantuan DPR sebesar Rp 150 miliar?
O, tidak. Semuanya dimonito¬ring. Ini kan sesuai dengan ama¬nat konstitusi DPR akan mela¬kukan tugas untuk mengawasi dan memonitor penggunaan uang negara, termasuk penggunaan dana bantuan ini.
Caranya bagaimana?
Ya, dipantau. Kami ingin me¬mastikan pemerintah bisa pergu¬nakan dana dari DPR ini untuk penanggulangan bencana. Tidak boleh digunakan untuk kepen¬tingan lain.
Maksudnya?
Bantuan dari DPR sebesar Rp 150 miliar itu dialokasikan untuk tiga bencana alam, yakni banjir Wasior, tsunami Mentawai, dan korban meletusnya Gunung Merapi.
Adanya bantuan ini apa ka¬rena DPR merasa anggaran 2010 tak akan habis?
Itu memang dana on call agar bisa digunakan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan cepat sampai ke korban bencana alam itu.
Apa ada indikasi pemerintah lambat memberikan bantuan?
Kami menginginkan peme¬rintah dan seluruh instrumen le¬wat Badan Nasional Pe¬nanggu¬¬langan Bencana (BNPB) untuk mengambil langkah-lang¬kah luar biasa dalam menangani, atau evakuasi dalam tanggap darurat ini.
Kami mencatat, meskipun ada ikhtiar yang serius dari pe¬merintah, tapi di lapangan masih sedikit kedodoran dalam hal koordinasi antar instansi. Kita menginginkan agar ke depan ha¬rus dicari cara bagaimana koor¬dinasi antar instansi tersebut berjalan baik. Kita sudah men¬dorong BNPB untuk membentuk satuan reaksi cepat (SRC) yang langsung dikomandoi BNPB. SRC ini selambat-lambatnya 2 jam saat bencana terjadi harus berada di lapangan.
Bantuan ini murni keinginan DPR atau permintaan peme¬rintah?
Permintaan dari pemerintah yang kemudian kita setujui. Pemerintah minta Rp 50 miliar, tapi kita setujui Rp 150 miliar. Permintaan resminya dikirim beberapa hari lalu yang diteken menteri keuangan.
Apa ini pertanda dana pe¬nang¬gulangan bencana me¬nipis?
Dana yang sekarang untuk tanggap darurat sudah mulai menipis.
Angka terakhir kalau tidak salah sekitar Rp 50 miliar. Untuk itu, dengan adanya penambahan ini pemerintah bisa on call me¬ngelola dana itu dengan catatan digunakan sebesar-besar untuk tanggap darurat.
Rp 150 miliar itu sudah dise¬rahkan ke pemerintah?
Dengan disetujuinya per hari ini (Jumat, 29/10), Insyaallah langsung dikirimkan ke menteri keuangan, sehingga pemerintah punya dana on call untuk kepentingan tanggap darurat.
DPR kapan ke lokasi ben¬cana?
Sejak hari pertama meletusnya Gunung Merapi itu, teman-teman yang berasal dari daerah pemi-lihan Yogyakarta dan Jawa Tengah sudah berada di lapangan. Saya mendapatkan SMS mereka bersama-sama ikut evakuasi masyarakat korban bencana itu.
Apa DPR tidak menge¬luar¬kan bantuan dari kantong pri¬badi?
Sudah dilakukan yang dimotori dari dapil-dapil. Saya pastikan juga lewat mekanisme fraksi dan partai masing-masing sudah bergerak mendirikan posko-posko dan seterusnya. Alham¬dulillah saya lihat ada rasa sosial yang tertumpah pada situasi sulit. Ini hal positif yang harus kita hidupkan selalu. [RM]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=8116
0 komentar:
Posting Komentar