1. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis ancaman atau gangguan yang ada pada teknologi sistem informasi!
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap teknologi sistem informasi terbagi dua :
1.Ancaman Aktif yaitu Kejahatan terhadap komputer dan kecurangan seperti pencurian data.
2.Ancaman Pasif misalnya Kegagalan sistem itu sendiri, Kesalahan manusia dan karena Bencana alam (gempa bumi, kebakaran, gunung meletus, banjir dan lain-lain)
Gangguan-gangguan terhadap teknologi sistem informasi dapat dilakukan secara :
Karena Manusia karena faktor Tidak sengaja seperti
– Kesalahan teknis (technical errors)
– Kesalahan perangkat keras (hardware problems)
– Kesalahan di dalam penulisan sintak perangkat lunak (syntax errors)
– Kesalahan logika (logical errors)
– Gangguan lingkungan (environmental hazards)
– Kegagalan arus listrik karena petir
– Kesalahan manusia (human errors)
Karena faktor Sengaja seperti
- Computer abuse : adalah kegiatan sengaja yang merusak atau menggangu teknologi sistem informasi.
- Computer crime (Computer fraud) : adalah kegiatan computer abuse yang melanggar hukum, misalnya membobol sistem komputer.
- Computer related crime : adalah kegiatan menggunakan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan, misalnya dengan menggunakan internet untuk membeli barang dengan menggunakan kartu kredit.
Sedang dalam melakukan gangguan-gangguan teknologi sistem informasi ada 3 cara
- Data Tampering (merubah data)
- Penyelewengan program (program di modifikasi misalnya menjadi virus, worm, trojan, salami slicing, trapdor, Super Zapping, Bom Logika atau Bom Waktu)
- Penetrasi ke teknologi sistem informasi
Yang termasuk dalam cara ini adalah :
a. Piggybacking adalah menyadap jalur telekomunikasi dan ikut masuk ke dalam sistem komputer bersama-sama dengan pemakai sistem komputer yang resmi.
b. Masquerading atau Impersonation yaitu penetrasi ke sistem komputer dengan memakai identitas dan password dari orang lain yang sah. Identitas dan password
c. Scavenging (Scavenging yaitu penetrasi ke sistem komputer dengan memperoleh identitas dan password dari mencari di dokumen-dokumen perusahaan)
d. Eavesdropping (Eavesdropping adalah penyadapan informasi di jalur transmisi privat)
Dan saat ini ancaman tertinggi pada tehnologi sistim informasi adalah penyalahgunaan tehnologi tersebut pada kriminalitas atau cyber crime, misalnya:
i. Unauthorized Access to Computer System and Service:
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam sistem jaringan komputer tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.
ii. Illegal Contents
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
iii. Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.
iv. Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).
v. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
vi. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
vii. Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
2. Bagaimana cara menanggulangi ancaman atau gangguan tersebut?
Cara menanggulangi ancaman atau gangguan dengan mengunakan metode pengelolaan pengendalian-pengendalian (managing controls) yaitu kegiatan-kegiatan yang dilakukan manajer sistem informasi untuk meyakinkan bahwa pengendalian-pengendalian di dalam sistem teknologi informasi masih tetap dilakukan dan masih efektif dalam mencegah ancaman dan gangguan terhadap sistem informasi. pengendalian di sistem teknologi informasi terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Pengendalian secara umum (General Controls)pengendalian secara umum merupakan pengendalian-pengendalian sistem teknologi informasi yang paling luar yang harus dihadapi terlebih dahulu oleh pemakai sistem informasinya, meliputi pengendalian:
• Organisasi
• Dokumentasi
• Kontrol pencegahan kerusakan perangkat keras
• Design keaamaan fisik
• Parameter keamanan data
ii. Pengendalian aplikasi (Application Controls) pengendalian aplikasi merupakan pengendalian yang dipasang pada pengelolaan aplikasinya yang meliputi:
• Pengendalian-pengendalian masukan (Input Control)
• Pengendalian-pengendalian pengolahan (Processing Control)
• Pengendalian-pengendalian keluaran (Output Controls)
3. Perkembangan teknologi komputer, selain menimbulkan banyak manfaat juga memiliki banyak sisi buruk. Salah satunya adalah serangan terhadap system komputer yang terhubung ke Internet. Sebagai akibat dari serangan itu, banyak sistem komputer atau jaringan yang terganggu bahkan menjadi rusak.Untuk menanggulangi hal tersebut, diperlukan sistem keamanan yang dapat menanggulangi dan mencegah kegiatan-kegiatan yang mungkin menyerang sistem jaringan.Dalam perkembangan teknologi dewasa ini, sebuah informasi menjadi sangat penting bagi sebuah organisasi. Informasi tersebut biasanya dapat diakses oleh para penggunanya. Akan tetapi, ada masalah baru yang berakibat dari keterbukaan akses tersebut. Disinilah peranan keamanan jaringan dalam mengatasi persoalan Masalah-masalah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
i. Pemeliharaan validitas dan integritas data atau informasi tersebut.
ii. Jaminan ketersediaan informasi bagi pengguna yang berhak.
iii. Pencegahan akses sistem dari yang tidak berhak.
iv Pencegahan akses informasi dari yang tidak berhak.
4. Untuk menjamin keamanan dalam jaringan, perlu dilakukan perencanaan keamaan yang matang berdasarkan prosedur dan kebijakan dalam keamanan jaringaan Perencanaan tersebut akan membantu dalam hal-hal berikut ini: – Menentukan data atau informasi apa saja yang harus dilindungi – Menentukan berapa besar biaya yang harus ditanamkan dalam melindunginya – Menentukan siapa yang bertanggung jawab untuk menjalankan langkah-langkahyang diperlukan untuk melindungi bagian tersebut .
Sumber :
http://mildsend.wordpress.com/2013/04/24/ancaman_gangguan_terhadap_teknologi_sistem_informasi_dan_penanggulangannya/
http://blogekokukuh.blogspot.com/2012/04/tugas-2-etika-dan-profesionalisme-tsi.html